User Tools

Site Tools


faq:2020:12:18:000039832_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau lapor pph 23 tapi bukan ebupot, masih yang csv dan sudah ditanyakan ke kpp kalau memang msh blum ebupot utk cv kami. Nah tapi kl lapor via online pajak sejak kemarin gagal dan kl via djp tdk bisa. Apakah ada solusi?


Jawaban

Apabila memang WP ini tidak termasuk sbg yg wajib pakai ebupot, maka pelaporannya betul masih pakai csv. Tidak bisa di KPP karena apa? Bisa arahkan untuk pakai PJAP lain mba, bisa lihat disini daftarnya: https://www.pajak.go.id/index-pjap

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Q G A X
R K N᠎ A K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S​ W Q C R
 
faq/2020/12/18/000039832_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)