User Tools

Site Tools


faq:2020:12:16:000040142_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Batas lapor spt masa pph 22 oleh bendahara pemerintah itu 14 atau 20 hari setelah masa.pajak berakhir?. Di situs pajak.go.id itu 14 hari setelah masa pajak berakhir. tapi kalo di pmk 231 tahun 2019 itu semua spt masa 20 hari setelah masa pajak berakhir. Yg benar 14 atau 20 mas mba?


Jawaban

berdasarkan pmk 9 dan 231 pke 20

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z N O O L
W X X C M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O᠎ L G Z U
 
faq/2020/12/16/000040142_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)