User Tools

Site Tools


faq:2020:12:15:000039291_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau daftar npwp via ereg, statusnya di tolak, kalau mau daftar lagi, apakah bisa menggunakan akun yang sama atau harus buat akun baru lagi ?


Jawaban

Silakan ajukan permohonan pendaftaran npwp kembali dengan menggunakan akun ereg yg sama.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O Q M T​ F
B I R U D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O Q F P L
 
faq/2020/12/15/000039291_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)