User Tools

Site Tools


faq:2020:12:15:000039282_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau penyerahan jkp ke kawasan bebas dari tlddp yang tidak dipungut ppn itu yg jkp tertentu aja kan ya? sesuai pasal 10(7) PMK 171 th 2017?


Jawaban

yang dapat fasilitas tidak dipungut untuk jkp tertentu , kalau jkp biasa tetap dikenakan PPN pasal 10(5) pmk 171/2017

HERO NOVRISEL DJINARWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C G X Q X
D X K E S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R H R B Q
 
faq/2020/12/15/000039282_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)