faq:2020:12:14:000039202_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada fp dp dna pelunasan. dan ada nota retur atas keseluruhan barang di nota retur mengacu nsfp yg mana ya? atau dipisahkan jadi 2 nota retur aja? retur atas dp dan nota retur atas pelunasan ditanggal yg sma?
Jawaban
kalau dari ketentuan PMK-65/2010 ga diatur, kalau ada retur atas FP uang muka dan pelunasan, tapi karena retur ini terjadi atas 2 FP tersebut seharusnya bisa2 saja. karena dimasing2 nota retur mencantumkan nomor FP yang akan diretur. kalau tanggal harus dibuat saat BKP dikembalikan (Pasal 4 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010)
HERO NOVRISEL DJINARWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/12/14/000039202_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion