User Tools

Site Tools


faq:2020:12:10:000038996_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya perusahaan di batam. saya menggunakan jasa perusahaan shipping asal denmark untuk pengirimqn ke batam. objek pajak pph ps 15 atau 26? bagainana jika ada dgt


Jawaban

kalau dari pelabuhan di Luar negeri ke pelabuhan dalam negeri itu ga masuk objek 15, kalau ada BUT di Indonesia, digali dulu kontraknya dengan BUT/agen di Indonesia atau dengan perusahaan pelayaran luar negerinya langsung, kalau dengan BUT maka kena PPh Pasal 23 sepanjang jenis jasanya ada di PMK-141

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I O P Q V
D S Z K C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J J S U Y
 
faq/2020/12/10/000038996_1234.txt · Last modified: (external edit)