faq:2020:12:10:000038864_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
waktu mau masuk ke menu 'BUAT SKTD' dia alihkan ke laman error, apakah eSKTD bisa digunakan untuk wp cabang?
Jawaban
Dalam hal Laman DJP belum Tersedia atau tidak dapat diakses Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan SKTD secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pajak c.q. Kepala Kantor Pelayanan Pajak dengan melampirkan RKIP dan dokumen pendukung. (Pasal 9 ayat (7) PMK-41/PMK.03/2020)
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/12/10/000038864_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion