faq:2020:12:08:000038753_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau menanyakan menganai faktur pajak yang kami buat untuk RS Bendahara, dimana di bulan 4 & 5 kami membuat faktur pajak buat RS Bendahara. Dan di bulan ini RS bendahara minta penggantian faktur pajak, tetapi kami tidak bisa mengupload karna NPWP Bendahara sudah di non-aktifkan menjadi NPWP baru, jadi apa yang harus kami lakukan atas faktur bulan 4 & 5 tersebut supaya bisa di lakukan pengganti tetap di bulan yang sama dan NPWP yang Bendahara itu?
Jawaban
NPWP instansi pemerintah berlaku untuk Masa Juli dan setalahnya. Jadi, sarankan konfirmasi ke KPP terkait pengaktifan kembali sementara NPWP bendaharanya..
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/12/08/000038753_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion