User Tools

Site Tools


faq:2020:12:08:000038720_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo skpkb pph pasal 4 (2) atas pengalihan tanah bangunan perlu divalidasi juga ga ya seperti pembayaran pph nya yg di awal itu?


Jawaban

WP tidak merespon saat digali. sebenernya validasi SSP itu diperlukan WP sebagai salah satu syarat untuk mengurus sertifikat tanah di notaris. Kalau PPh belum dilunasi, sertifikat tanah belum bisa diurus oleh notaris.

FAHMA DIA AYUM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X S K E P
P C B S T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q A U H U
 
faq/2020/12/08/000038720_1234.txt · Last modified: (external edit)