User Tools

Site Tools


faq:2020:12:08:000038635_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

piutang yg hak penagihannya dialihkan kepada pihak lain, apakah bisa dikategorikan sebagai obyek PPN?


Jawaban

pengalihan piutangnya td ditukar dengan apa? ada penyerahan bkp/jkp atau tidak?

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J X​ E K P
U B S S C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O F H I P
 
faq/2020/12/08/000038635_1234.txt · Last modified: (external edit)