faq:2020:12:07:000038577_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ada faktur pajak yang niatnya akan dikreditkan untuk masa Desember, tapi WP terlanjur upload untuk masa Oktober. Bisa diganti masanya atau tidak?
Jawaban
Tidak bisa. WP bisa membuat SPT pembetulan untuk masa Oktober, lalu LB-nya dikompensasikan ke masa Desember.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/12/07/000038577_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion