User Tools

Site Tools


faq:2020:12:07:000038510_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk WP yang memperoleh penghasilan dari LN dan sudah dipotong di LN, itu lampiran SPT PPh 1770 S nya ga ada bedanya sama wp dengan pengh dari dalam negeri kan ya mas/mba?


Jawaban

Pasal 4 ayat (1) KMK-164/KMK.03/2002

MUHAMMAD HAFIDH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T S R Q᠎ S
L G R E D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P B Y M W
 
faq/2020/12/07/000038510_1234.txt · Last modified: (external edit)