faq:2020:12:02:000038148_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
BUMN menyediakan jasa jaringan listrik dipotong PPh apa?
Jawaban
1. Pastikan lawan transaksi adl subjek pajak/bukan. 2. Kl tidak termasuk subjek pajak maka tidak dipotong PPh. 3. Kl subjek pajak maka dipotong pph 23 sepanjang jenis jasanya masuk di list PMK-141/2015.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/12/02/000038148_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion