User Tools

Site Tools


faq:2020:12:02:000038037_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Buat FP utk masa yg sudah lewat 3 bln sejak saat buat FP


Jawaban

Bisa, hanya tidak dianggap FP dan bisa kena sanksi pasal 9 dan pasal 14 ayat 4

AGUNG NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G M​ W M G
A T P W L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y Z G K P
 
faq/2020/12/02/000038037_1234.txt · Last modified: (external edit)