faq:2020:12:02:000038033_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa pengurusan transportasi itu DPP nya 10% ya & tarif efektifnya 1% y kak? Untuk pm nya apakah bisa dikreditkan?
Jawaban
yg menggunakan DPP nilai lain salah satunya penyerahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges). DPP nya 10% dr nilai tagihan. PKP penjual tidak boleh mengkreditkan Pajak Masukan yang dimiliki.
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/12/02/000038033_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion