User Tools

Site Tools


faq:2020:11:30:000037829_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Melakukan pembetulan SPT PPN Masa 7 pada tanggal 12 November, kemudian hari ini saya ingin melaporkan PPN Masa Oktober dengan memasukkan kompensasi lebih bayar saya di masa 7 kemarin cuman di web efaktur tidak bisa kebaca lebih bayarnya.


Jawaban

Pastikan bahwa sudah input di web efaktur lampiran 1111AB bagian III huruf B angka 2 dan klik simpan

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V H Q S U
N A O W J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L D C X E
 
faq/2020/11/30/000037829_1234.txt · Last modified: (external edit)