faq:2020:11:30:000037804_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp badan terdaftar npwp september 2016 dan menanyakan apakah untuk tahun 2016 dan 2017 pakai tarif umum kemudian di 2018 pakai PP 46 dan PP 23?
Jawaban
gali informasi lebih lanjut dulu. Mulai operasi komersilnya kapan nanti br ketauan apakah memang eligible buat pake pp 46. Di 2018 selama omsetnya blm melebihi 4,8 M bs lgsg pakai pp 23
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/30/000037804_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion