faq:2020:11:30:000037796_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SKB PPh 23 tertanggal 1 November 2020, pembayaran dilakukan tanggal 5 November sedangkan invoice-nya tanggal 30 September. Apakah SKB-nya bisa dipakai?
Jawaban
Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 UU PPh dilakukan pada akhir bulan dibayarkannya penghasilan, disediakan untuk dibayarkannya penghasilan; atau jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutan, tergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu. Karena pembayarn dilakukan tanggal 5 November, maka SKB dapat digunakan
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/30/000037796_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion