faq:2020:11:30:000037783_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah fpm yang tidak dikreditkan harus dilaporkan di spt
Jawaban
uu kup menyebutkan bahwa, pelaporan spt harus benar lengkap dan jelas
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/30/000037783_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion