User Tools

Site Tools


faq:2020:11:30:000037761_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pelaporan SPT PPN melalui web efaktur, ada tulisan pilihan dokumen tambahan yang bisa diupload dokumennya apa saja ya? Apakah ada aturannya? apakah cukup hanya BPN saja atau bagaimana?


Jawaban

cek lampiran per 02/2019

ATIKA DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E T A᠎ D Q
J M J X C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X Y N​ D B
 
faq/2020/11/30/000037761_1234.txt · Last modified: (external edit)