faq:2020:11:30:000037761_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pelaporan SPT PPN melalui web efaktur, ada tulisan pilihan dokumen tambahan yang bisa diupload dokumennya apa saja ya? Apakah ada aturannya? apakah cukup hanya BPN saja atau bagaimana?
Jawaban
cek lampiran per 02/2019
ATIKA DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/30/000037761_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion