faq:2020:11:30:000037714_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pajak atas jasa sanggar tari/wayang golek. apakah kenanya pph 21 atau pph 23. Pemabayaran atas pementasan tari dibayarkan langsung ke sanggar. Sanggar belum punya npwp dan belum berbentuk badan
Jawaban
sepanjang transaksinya kepada OP, dipotong PPh 21 dengan tarif 20% lebih tinggi
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/30/000037714_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion