faq:2020:11:27:000037640_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#48 Q ada masalah dipelaporan e e but pot pph pasal 23, dimana pihak lawan tidak punya npwp, jadi sy bayar 4% sehingga sy pilih nik, dalam hal ini, nik yang sy pakai pihak pemotong atau pihak lawan, dan apakah harus nik nya direktur, terima kasih
Jawaban
#48A lagi digali WPnya off
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/27/000037640_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion