faq:2020:11:27:000037632_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
rumus gross up untuk pph pasal 4 ayat 2
Jawaban
gali sambil jawab yaa…atas transaksi apa pph pasal 4 ayat 2 nya? Secara umum ketentuan perpajakan terkait pph tidak mengatur adanya perhitungan gross up.. Untum pengecekan perhitungan yg tlah dilakukan wp, konsultasikan dgn ar di kpp
HARIANTO GHANY RAKHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/27/000037632_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion