faq:2020:11:27:000037527_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah ada ketentuan penentuan suatu perusahaan mulai proses produksi? sehingga mulai dapat melakukan pengkreditan selain barang modal?
Jawaban
Belum berproduksi maksudnya belum melakukan penyerahan yang terutang PPN Pasal 9 ayat 2a UU PPN. Tapi ayat ini sudah diubah di UU Cipta Kerja.
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/27/000037527_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion