faq:2020:11:27:000037496_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah PM terkait jasa pengiriman bisa dikreditkan?
Jawaban
Bagi pembeli, PM tsb bisa dikreditkan. Yang tidak bisa itu adalah PM yang diterima pengusaha yang melakukan jasa pengiriman
ADI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/27/000037496_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion