faq:2020:11:26:000037320_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
NR bisa dibuat pembeli yg ga ber-NPWP?
Jawaban
Isi Nota Retur Paling sedikit harus mencantumkan : (Pasal 4 ayat (2) PMK-65/PMK.03/2010) nomor urut nota retur; nomor, kode seri, dan tanggal Faktur Pajak dari BKP yang dikembalikan; nama, alamat, dan NPWP Pembeli; nama, alamat, NPWP Pengusaha Kena Pajak Penjual; jenis barang, jumlah harga jual BKP yang dikembalikan; Pajak Pertambahan Nilai atas BKP yang dikembalikan, atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas BKP
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/26/000037320_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion