faq:2020:11:25:000037393_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp menerima DGT dr lwan transaksi sudah diinput di eskd.. tpi ternyta nama penandatanganan DGT di part II angka 13 salah. apakah wajib diganti DGTnya?
Jawaban
Dgtnya diganti ya, dibenerin penandatangannya (Syarat dgt di pasal 4 per 25 2018) Nanti dgt yg salah di deactive terus input baru dgt yg bener, lanjut pembetulan spt
ATIKA DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/25/000037393_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion