User Tools

Site Tools


faq:2020:11:25:000037223_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Faktur pajak normal sudah dikreditkan di masa 9 dan SPT sudah dilapor, terbit faktur pengganti, ketika mau rekam faktur pengganti tidak bisa.


Jawaban

Warning dari sistem “masa pajak FP Pengganti harus sama dengan masa FP normal”, WP diarahkan memastikan kembali pengisian masa pajak ketika input FP Pengganti.

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O H S W T
T M O F Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C S B H T
 
faq/2020/11/25/000037223_1234.txt · Last modified: (external edit)