faq:2020:11:25:000037049_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#7Q : selamat pagi, saya mau bertanya untuk penginputan PPN masukan impor atas keberatan (dokumen keberatan bea cukai), dokumen yang saya punya hanya SPTNP sama NTPN nya saja. untuk penginputan di efaktur bagaimana ya?
Jawaban
Impor PIB (bc2.0), bc 2.8: No.pendaftaran#ntpn Sptnp, spktnp: 6 digit setelah sptnp/spktnp- #ntpn Sppbmcp: no.AWB#ntpn Jkpln: ntpn#kodekpp / pbk#kodekpp
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/25/000037049_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion