User Tools

Site Tools


faq:2020:11:24:000036910_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp mendapat pemberitahuan dari KPP untuk menyampaikan kembali pemusatan PPN lewat pajak.go.id. apa lewat pajak.go.id memang sudah bisa? langkah langkahnya bagaimana?


Jawaban

Pemberitahuan kembali pemusatan PPN bisa melalui DJP Online pada menu i kswp. langkah-langkahnya dijelaska sesuai file UAT

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I W A K I
O T M F I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O O W S​ A
 
faq/2020/11/24/000036910_1234.txt · Last modified: (external edit)