faq:2020:11:24:000036806_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP salah pilih pengkreditan PM. Harusnya tidak dapat dikreditkan tapi pilih yang dapat dikreditkan dan sudah approval sukses. Kalau mau diganti jadi tidak dapat dikreditkan bagaimana?
Jawaban
Diubah saja di menu ubah pengkreditan pajak masukan di administrasi faktur pajak masukan
ADI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/24/000036806_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion