faq:2020:11:20:000036732_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika wp dikenai sanksi melalui SPTNP karena adanya kekurangan bea cukai,ppn impor, pph impor. Apakah atas tambahan ppn tsb bisa dikreditkan ya mas /mbak?
Jawaban
–
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/20/000036732_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion