faq:2020:11:20:000036727_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembetulan pph 21 di bagian pengasilan pegawai yg dibawah ptkp, bermasalah gak nanti?
Jawaban
yg akan dikenai sanksi administrasi apabila membetulkan spt menyebabkan utang pajak menjadi lebih besar
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/20/000036727_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion