faq:2020:11:20:000036726_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dokumen BC 2.5 apakah bisa dimasukkan untuk masa pajak yang berbeda?
Jawaban
dokumen BC 2.5 diinputkan di SPT Induk bagian IIB. Dijawab secara normatif sesuai lampiran PER-29/PJ/2015
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/20/000036726_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion