faq:2020:11:20:000036718_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jadi menurut PP49 tahun 2020, kan ada relaksasi BPJS Ketenagakerjaan ya. Dan untuk JKK dan JKM ada pengurangan tarif yaitu 1% dari tarif normal. Apa kita perlu lapor realisasi juga
Jawaban
laporan realisasi itu adalah laporan realisasi pph 21 DTP, bukan realisasi atas pp 49/2020.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/20/000036718_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion