faq:2020:11:20:000036710_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengenaan pajak untuk pekerjaan bebas dari op singapura yang punya dgt
Jawaban
berarti bisa masuk ke pasal 13 yak p3b indo-singapura. betul jika punya dgt maka hanya akan dikenakan pajak di singapura, pemotong tetap buat bukpot pph pasal 26 dengan tarif 0%
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/20/000036710_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion