faq:2020:11:16:000036667_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah ketentuan tersebut terkait pengkreditan PM sebelum PKP dikukuhkan, apakah berlaku juga jika belum ber NPWP? Atau menunggu PMK turunannya?
Jawaban
Pajak Masukan yang dikreditkan harus menggunakan Faktur Pajak yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) dan ayat (9).
HERO NOVRISEL DJINARWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/16/000036667_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion