User Tools

Site Tools


faq:2020:11:16:000036622_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau pkp memanfaatkan jasa penyediaan tenaga kerja dan menggunakan dpp nilai lain, itu faktur pajaknya bisa dikreditkan atau nggak ya?


Jawaban

yang bertanya adalah si pembeli, selama tidak masuk ke pasal 9 ayat 8, maka dapat dikreditkan.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H B U᠎ G W
L V B T​ G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W K L​ Y K
 
faq/2020/11/16/000036622_1234.txt · Last modified: (external edit)