faq:2020:11:16:000036618_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembuatan fp uang muka dan penyerahan bkp berikutnya
Jawaban
<WRAP> jika memang uang muka dianggap sebagai uang muka untuk setiap penyerahan, maka cara penghitungan bisa dilihat di http://tkb-djp/tkb/engine/faq/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/16/000036618_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion