faq:2020:11:16:000036614_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Trucking memakai armada plat kuning, apakah apabila omset melebihi 4,8M dalam setahun wajib PKP ?
Jawaban
kembali ke pengertian jasa angkutan umum sesuai PMK-80/PMK.03/2012, untuk kewajiban PKP dilihat dulu apakah ia ada penyerahan lain yang menjadi objek PPN (PMK-197/PMK.03/2013)
ANGGARA HANOMTAFSIR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/16/000036614_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion