faq:2020:11:09:000036466_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP membayar PPh 25 lebih besar dengan perhitungan di SPT Tahunan apakah bisa dikreditkan selisihnya?
Jawaban
boleh aja harusnya, kan itu tabungannya WP, tapi aturannya ga nemu
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/09/000036466_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion