faq:2020:11:02:000036372_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila WP sudah melakukan pelaporan SPT Masa PPN, pengisian semuanya benar, hanya salah centang antara 2.1 PKP dan 2.2 Selain PKP. Apakah harus pembetulan atau tidak ya Mas/Mbak?
Jawaban
–
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/11/02/000036372_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion