User Tools

Site Tools


faq:2020:10:27:000036351_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembeli belum bayar PPN, sementara fp sudah dibuat dan spt sudah harus dilapor apa ada cara buat penjual?


Jawaban

kembali ke kewajiban pemungut. jika sudah terutang dan muncul KB PPN harus disetorkan. silakan komunikasikan dg pembeli

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R Q C W D
V U O᠎ U C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D A M᠎ M Y
 
faq/2020/10/27/000036351_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)