faq:2020:10:27:000036351_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembeli belum bayar PPN, sementara fp sudah dibuat dan spt sudah harus dilapor apa ada cara buat penjual?
Jawaban
kembali ke kewajiban pemungut. jika sudah terutang dan muncul KB PPN harus disetorkan. silakan komunikasikan dg pembeli
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/10/27/000036351_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion