faq:2020:10:26:000036343_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembayaran kontrak ke LSM, trus diserhkan lagi ke masyarakat, kena pph dan ppn gak ? atau ditanggung pemerintah ?
Jawaban
–
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/10/26/000036343_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion