faq:2020:10:22:000036262_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah pemindahbukuan bisa dilakukan atas transaksi di tahun pajak yang sudah selesai diperiksa? saya mau Pbk atas pembayaran PPN di masa Maret 2016, tapi PPN 2016 sudah selesai diperiksa
Jawaban
Kembali ke pasal 16(9) dan 17(7) pmk 242/2014 untuk batasan dapat/tidaknya di-pbk
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/10/22/000036262_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion