faq:2020:10:20:000036141_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya sudah mengajukan pemberitahuan ke KPP menggunakan DPP nilai lain sesuai PMK 89 tahun 2020 apakah secara otomatis langsung bisa menggunakan nilai lain atau harus menunggukan SK dari KPP?
Jawaban
–
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/10/20/000036141_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion