faq:2020:10:20:000036137_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
yang termasuk kategori profesional fee dalam ketentuan pajak seperti apa ? dan untukl profesional fee dipot pph berapa
Jawaban
untuk OP dipotong pph 21 selain yang termasuk ke jasa konstruksi (final 4 ayat 2) silahkan mengacu ke per-16/2016
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/10/20/000036137_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion