faq:2020:10:19:000036103_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada perubahan Nilai PPh 21 DTP dan NonDTP, masing2 berkurang 500rb, gmn pembetulannya?
Jawaban
Non DTP SSP nya tak perlu ubah, LB yg timbul dapat dikompensasi DTP SSP nya disesuaikan, LB yg timbul tak dapat dikompensasi, Pembetulan Lap Realisasi
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2020/10/19/000036103_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion