User Tools

Site Tools


faq:2020:10:14:000035941_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah pemotongan pph final 4(2) jasa konstruksi hanya diperbolehkan untuk penyedia jasa yang telah dinyatakan ahli yang profesional dalam usaha jasa konstruksi dengan dibuktikan dengan adanya SIUJK?


Jawaban

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R T E C​ T
M K J U R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M R R X​ Q
 
faq/2020/10/14/000035941_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)