User Tools

Site Tools


faq:2020:10:13:000107989_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah perusahaan berstatus final (misalnya konstruksi/memiliki SKET PP 23) memiliki bukti potong PPh 22, apakah PPh 22 tersebut boleh dikreditkan?


Jawaban

Bisa saja dikreditkan, dan pastikan apakah si wp punya penghasilan final dan non final ?

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A S H᠎ V O
P T P P S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z X V M O
 
faq/2020/10/13/000107989_1234.txt · Last modified: (external edit)